Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berencana membangun kampus baru di Cikarang, tepatnya di Jalan Tirta Kencana 8 No. 8, dengan lahan seluas sekitar 80 hektar. Luas ini setara dengan delapan kali wilayah Kampus A UNJ di Rawamangun. Proyek pembangunan ini diawasi oleh Subdirektorat Pengelolaan Aset dan Pengembangan Infrastruktur (PAPI) UNJ sebagai bagian dari upaya pengembangan pendidikan tinggi yang lebih luas dan modern. Selain gedung perkuliahan, kampus Cikarang juga akan membangun Labschool dan unit usaha UNJ lainnya, salah satunya adalah mall.
Pada tahun 2021, UNJ telah menyelesaikan studi kelayakan pembangunan kampus di Cikarang. Selanjutnya, pada 2022, UNJ menyusun masterplan kawasan yang mencakup seluruh area lahan tersebut. Namun, masterplan ini baru rampung internal di UNJ dan belum didaftarkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi sebagai langkah legal wajib sebelum pembangunan dapat dilanjutkan. UNJ menargetkan masterplan dapat disahkan oleh Pemda Bekasi pada tahun 2025. Pada tahun 2023, masalah terkait batas tanah wilayah Cikarang antara UNJ dengan PT Lippo Cikarang berhasil diselesaikan dan disepakati bersama, sehingga batas wilayah tanah kini sudah terselesaikan dengan baik.
Nawaf, salah satu mahasiswa UNJ dari Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH), juga cukup mengetahui terkait perkembangan pembangunan kampus UNJ di Cikarang yang hingga saat ini masih belum terealisasi. Kepala Subdirektorat PAPI UNJ yaitu Mahaputra Kesumanegara Saputra menjelaskan bahwa proyek pembangunan di Cikarang tidak bisa dikatakan mangkrak. Hal ini dikarenakan proses penyelesaian batas wilayah tanah UNJ yang memiliki keliling sekitar 5-6 kilometer memerlukan waktu lebih lama, sehingga belum ada konstruksi fisik besar yang dilakukan. Saat ini UNJ sedang mengikuti proses bidding untuk proyek yang didanai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
Kepala PAPI UNJ menyatakan, “Jika proses yang dilakukan UNJ berjalan dengan lancar, pembangunan kampus dapat dimulai pada tahun 2026 atau 2027.”

Observasi dari penjaga lahan menunjukkan bahwa tahap pembangunan terakhir yang tampak di lapangan hanyalah pemerataan permukaan tanah dan penebangan pepohonan liar. Hingga kini di lokasi proyek pembangunan kampus UNJ di Cikarang, yang terlihat baru sebatas beberapa fasilitas pendukung berukuran kecil seperti toilet, pos satpam, dan gazebo sebagai area terbuka untuk istirahat atau pertemuan ringan. Selain itu, terdapat tiga gerbang masuk utama yang mengelilingi area proyek, yaitu pintu utama, gerbang barat, dan gerbang timur, yang berfungsi sebagai akses masuk dan pengamanan lahan proyek. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan fisik besar seperti gedung atau fasilitas akademik, sehingga lahan tersebut masih didominasi oleh tanah kosong dan vegetasi liar.
Secara keseluruhan, proyek pembangunan kampus baru UNJ di Cikarang saat ini masih berada dalam tahap persiapan dan proses legalisasi yang membutuhkan waktu, terutama untuk menyinkronkan batas tanah serta mendapatkan pengesahan masterplan dari pemerintah daerah. Dengan dukungan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pembangunan fisik kampus diharapkan dapat dimulai sesuai rencana pada tahun 2026 atau 2027. Oleh karena itu, proyek ini belum dapat dikatakan mangkrak, melainkan sedang menunggu kelengkapan aspek legal dan pendanaan agar proses konstruksi dapat berjalan lancar. Diharapkan pihak kampus dapat menindaklanjuti proses pembangunan ini secara tuntas dan sesuai dengan masterplan yang telah disusun. Penyelesaian proyek ini tidak hanya penting untuk mempercepat realisasi rencana pengembangan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kegiatan akademik dan kesejahteraan mahasiswa UNJ di masa mendatang. Dengan demikian, pembangunan kampus baru ini akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan UNJ. SIGMA TV/ Ryra Rifana