Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) menjadi salah satu rangkaian yang dipersiapkan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) setiap tahunnya dalam menyambut mahasiswa baru. Persiapan yang dilakukan perlu memiliki proses perencanaan yang terstruktur, pertimbangan terhadap berbagai kebutuhan pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi yang baik antara panitia dan pihak kampus. Namun, pada tahun 2026 ini, proses persiapan PKKMB UNJ mengalami “tumpang-tindih” yang kemudian sempat menimbulkan kekecewaan pada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya, termasuk mahasiswa baru UNJ sendiri.
Antusiasme menunggu pelaksanaan PKKMB yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20-29 Agustus 2026 berubah menjadi keterkejutan dan kekesalan yang beredar di sosial media, khususnya Instagram dan X, ketika tanggal pelaksanaan dipotong tanpa adanya pemberitahuan. Perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan dari panitia selaku pelaksana kegiatan mengenai proses pengambilan keputusan. Hal ini disebabkan pengambilan keputusan dilakukan tanpa adanya komunikasi langsung dari pihak kampus kepada panitia, sementara informasi mengenai perubahan plotting justru diketahui setelah tersebar.

Sumber: @vidiui di X
Persoalan tersebut bermula dari persiapan mengenai ketersediaan tempat PKKMB UNJ. Dalam pembahasan awal, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Kemahasiswaan, menawarkan pelaksanaan PKKMB secara daring sebagai salah satu solusi atas keterbatasan ruangan di UNJ. Namun, panitia memilih untuk tetap mengupayakan pelaksanaan secara luring dengan memastikan ketersediaan tempat di UNJ. Proses tersebut kemudian berlanjut melalui sejumlah rapat dan koordinasi dengan pihak universitas sampai memasuki tahap konsolidasi.
Hingga memasuki Agustus, panitia masih menunggu ketetapan dari hasil konsolidasi. Namun, di tengah penantian tersebut, muncul sebuah informasi mengenai “Perubahan Plotting Tanggal” tanpa adanya keterangan resmi dari pihak kampus. Padahal, rancangan tanggal yang menjadi acuan panitia saat itu tidak memberitahu adanya pengurangan waktu pelaksanaan dari tahun sebelumnya. Informasi tersebut kemudian mendorong panitia meminta kejelasan kepada pihak kampus mengenai perubahan yang telah beredar.
Permintaan kejelasan tersebut kemudian membawa panitia pada audiensi dengan pihak Direktorat Kemahasiswaan. Dalam audiensi tersebut, diketahui bahwa perubahan plotting tanggal merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan (RAPIM) yang melibatkan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan pihak Kemahasiswaan. Keputusan tersebut didasarkan pada interpretasi pimpinan terhadap pedoman pelaksanaan PKKMB yang menetapkan kegiatan dalam rentang enam hari, termasuk memperhitungkan hari libur. Hal tersebut mengakibatkan sejumlah rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan oleh panitia perlu kembali disesuaikan, termasuk pelaksanaan PKKMB tingkat Prodi yang harus dilakukan secara daring.
Perubahan pelaksanaan PKKMB UNJ 2026 menunjukkan bahwa proses komunikasi dan koordinasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan untuk kepentingan bersama. Setiap pihak sebaiknya memiliki ruang untuk menyampaikan pertimbangan, pendapat, serta menerima informasi secara jelas. Hal tersebut perlu menjadi perhatian untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan serupa, khususnya dalam memastikan setiap keputusan dapat dipahami dan dipersiapkan oleh pihak-pihak yang terlibat.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, persiapan PKKMB di tahun mendatang diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan kepastian informasi bagi seluruh pihak yang terlibat. Christy Maria Gabrielle Simorangkir/SIGMA TV UNJ.